Jul 20, 2010

Lagi, Encouragement vs Discouragement


Bismillah.

Membaca tulisan Rhenald Kasali, “Encouragement”, membuat saya teringat pada pengalaman beberapa tahun silam.

Jelang akhir perkuliahan, selayaknya para calon sarjana, saya mengikuti sidang skripsi. Tak tanggung-tanggung, 2 kali! Bagi mahasiswa pada umumnya, barangkali tak pernah terbayang jika mereka harus menjalani ujian akhir yang menjadi syarat kelulusan itu, lebih dari 1 kali. Once is more than enough. Yap, pengalaman saya memang un-usual. Aneh mungkin. Atau yaa… sedikit nyeleneh barangkali.

Jangankan mereka, saya pun tak menyangka harus sidang sampai 2 kali begitu. Skripsi saya yang pertama, hubungan persepsi dan stereotip peran gender pria terhadap kecenderungan melakukan pelecehan seksual, dianggap tak valid alat tesnya. Bab 1-nya saja dianggap ‘emosional’: bahwa saya tampak bertekad membuktikan kalau pria adalah tersangka utama pelaku pelecehan seksual yang pantas diwaspadai (lihat fakta lah, kebanyakan pelaku pelecehan memang pria, bukan?). Jadi ketika itu penguji saya menganggap saya terlalu berprasangka buruk pada para pria, dan lalu menganggap dasar pemikiran saya yang merembet hingga ke alat ukurnya kurang memenuhi standar untuk disebut sebagai penelitian yang benar-benar memenuhi kaidah keilmiahan.

Lalu para penguji memberikan saya kesempatan untuk memperbaiki konstruk, alat tes, data dan kesimpulan agar bisa dianggap lebih layak. Dengan waktu 1 pekan yang sama sekali tak realistis untuk memperbaiki, akhirnya saya putuskan untuk merombak ulang variable yang ingin saya teliti. 1 semester lagi terpaksa saya ambil demi kepuasan batin (alias balas dendam?) untuk karya yang lebih baik.
Kejadian ini menguras banyak hal, tentu saja. Bahwa saya sempat down, sedih, kecewa, adalah hal yang tak dapat dihindari. Bayangkan! Skripsi yang saya susun berbulan-bulan dengan penuh perjuangan itu luluh lantak dalam beberapa jam saja. Dan salah satu penguji saya adalah dosen yang terkenal sangat metodologic, ilmiah, serta taat asas penelitian. Pertemuan “karya tak ideal” dan “penguji sangat ideal” yang maanisss luar biasa.

Saya mulai berpikiran macam-macam ketika dosen saya yang satu itu menyatakan bahwa saya harus memperbaiki penelitian supaya bisa mengejar target lulus semester itu. Prasangka mulai berkecamuk, dan yang lebih parah saya berpikir jangan-jangan ada sentimen tertentu di balik sikap dosen tersebut. Maklum, saya memang terinspirasi dari rancangan UU APP (Anti Pornografi dan Pornoaksi) yang sedang panas-panasnya diperdebatkan ketika itu. Dan 3 jam di ruang sidang membuat saya tak nyaman. Auranya under pressure. Mirip seperti yang dikatakan Pak Rhenald dalam tulisannya. Dosen-dosen lebih terlihat menguliti para mahasiswa daripada membuat mereka banyak belajar dari proses uji argumen tugas akhirnya. What a discouragement.

Tapi jangan percaya saya dulu sampai disini.

Hari-hari berikutnya adalah perubahan sosok ‘monster’ dosen saya menjadi guru yang cukup suportif. Agaknya mereka kasihan jika saya bertahan lebih lama di kampus, meski seorang dosen lainnya juga kerap bergurau, “masuk UI susah-susah, keluarnya jangan cepat-cepatlah…”.

Maka selanjutnya saya jumpai email-email bimbingan mereka dengan komentar yang cukup membangun. Kalimat motivasi mereka saat itu juga saya rasakan lebih indah daripada kata mutiara manapun (sampai sekarang email-email out of topic juga masih sering saya dapati dari beliau). Begitu juga dengan dosen lain yang kebetulan menjabat sebagai manajer pendidikan fakultas. Dalam stres yang kerap, senyum dan kalimat ramahnya saja saya rasa sudah lebih dari cukup untuk membuat negativity saya berkurang.

Waktu berjalan dan saya berjibaku dengan perombakan beberapa konsep dalam skripsi, yang dalam prosesnya masih juga menantang ketangguhan. Kali ini saya beruntung, bisa bertemu dengan beberapa dosen yang memandang tema penelitian saya sangat menarik bagi mereka, dan mereka cukup antusias meluangkan waktu menjadi teman diskusi. Dalam sidang, kebetulan mereka pula yang menjadi penguji saya.

Sampai kemudian sidang kedua pun digelarlah. Terlepas dari kesiapan saya, hari itu ruang sidang berubah menjadi arena diskusi yang cukup menyenangkan, setidaknya begitu yang saya rasakan. Para penguji membahas dengan penguasaan mereka atas bidang yang saya ambil (psikologi sosial), dan mereka bersikap begitu terbuka serta mengevaluasi lalu memberi tahu mana yang salah dan bagaimana arah jawaban yang sebenarnya. Terasa benar encouragement-nya. “Jika yang kamu maksud begini, maka sebaiknya kamu seperti ini. Dan kamu bisa kembangkan lagi ke arah ini, sehingga penelitian kamu yang menarik ini akan semakin berkualitas dan bermanfaat”. Begitu kira-kira.

Tanpa bermaksud membandingkan dengan proses sidang pertama, dalam perkuliahan, secara subyektif saya melihat adanya korelasi antara sikap dosen terhadap performance mahasiswa. Coba rasakan bedanya antara dosen yang tampak “membantai” mahasiswa, dengan dosen yang berparadigma ‘proses belajar adalah pencapaian pemahaman atas ilmu, pembentukan karakter dalam perjalanan menempuhnya, juga tanggung jawab untuk bisa menerapkan ilmu itu dalam kerangka manfaat’. Meski tujuannya mungkin sama, tetapi cara seringkali turut menentukan bagaimana hasilnya.

Bisa jadi dampak pola/sikap didik pertama dan kedua itu positif, tergantung pada bagaimana subyek peserta didik menyikapi. Namun proses yang terjadi secara tidak langsung memberi efek yang berbeda terhadap perkembangan karakter para pembelajar. Masih perlukah mencela anak agar mereka melesat lebih tinggi setelah ditekan, atau sesungguhnya kita bisa menggunakan cara yang lebih ramah namun juga melejitkan?

Dalam hemat saya, mengembangkan konsep diri dan self-efficacy (perasaan mampu) para peserta didik jauh lebih penting dibandingkan berfokus pada bagaimana mereka bisa memperoleh nilai A, lulus cumlaude, dan semacamnya. Ada penerimaan terhadap apa adanya diri mereka. Ada penghargaan yang lebih menumbuhkan. Dan pasti, ada kepercayaan bahwa mereka “bisa!”, sehingga terus menggugah perbaikan.

Maka saya kagum benar dengan sikap para pendidik yang menghargai sekecil apapun usaha para siswanya, meski itu tak memenuhi standar prestasi, IPK, nilai, kaidah ilmu, dan seterusnya. Berkebalikan dengan itu, saya juga begitu herannya mengamati sekian juta perusahaan yang menjadikan angka IPK sebagai standar screening layak-tidaknya seorang fresh graduate bergabung untuk bekerja bersama mereka. Well, bisa jadi ini sakit hati saya karena IPK saya yang tak cukup memenuhi standar. Tapi sense keadilan yang terusik itu jauh lebih dominan, mengingat kecerdasan rasanya terlalu sempit untuk didefinisikan dalam 2-3 digit angka.

Sebagai penutup, ijinkan saya membayangkan anak-anak dan generasi yang tak hanya cerdas otaknya, tetapi juga matang kepribadiannya, di Indonesia kita. Sudah cukup mimpi-mimpi dan kekaguman saya pada sikap para pengajar di belahan negeri seberang yang tampak lebih ideal dan memanusiakan. Sebelum menuntut orang lain, tugas saya kini adalah berusaha menjadi bagian dari mereka yang mendidik (minimal putra-putri saya kelak) dengan perpaduan ilmu, teladan, juga sikap positif yang menggugah-memberdayakan. Semoga dimampukan.

Dengan Anda, dapatkah kita bergandengan tangan juga? :)


Senin, 19 Juli 2010